Pages

Jumat, 09 Desember 2011

Sekilas Tentang Hari Anti Korupsi Internasional

Pada 31 Oktober 2003, Majelis PBB menetapkan  Konvensi PBB  melawan  Korupsi  (UNCAC) dan meminta  Sekretaris  Jenderal  menunjuk  Kantor  PBB  untuk masalah Obat-obatan Terlarang dan Kejahatan (UNODC) sebagai sekretariat untuk Konferensi Konvensi Negara-Negara Pihak.

Pada tanggal 31 Oktober 2003 pula, Majelis PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Internasional, guna meningkatkan kesadaran  terhadap anti korupsi  dan peran  UNCAC  dalam memerangi dan mencegah korupsi. UNCAC mulai berlaku pada bulan Desember 2005 dan Indonesia telah meratifikasi UNCAC pada tahun 2006.

Peringatan Hari Anti  Korupsi Internasional pertama dilakukan di Merida, Meksiko pada tanggal 9 Desember 2004. Sejak itu, setiap tahun dunia turut merayakan hari yang khusus ini untuk memerangi korupsi. Tahun 2010, UNODC Indonesia bersama-sama dengan KPK, Komisi Yudisial, Transparency International Indonesia, Indonesian Corruption Watch dan Uni Eropa menggelar Kampung Anti  Korupsi serta festival musik dan budaya bertemakan anti korupsi yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat.

Dalam rangka mensukseskan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2011. UNODC dan United Nations Development Programme (UNDP), memiliki kampanye global: ACT –Against Corruption Today dan bersama negara sahabat seperti Uni Eropa dan Norwegia mendukung kampanye nasional di  Indonesia; “Berani Jujur, Hebat!”. Utamanya, guna menyampaikan pesan anti korupsi kepada masyarakat yang lebih luas serta mendukung upaya pemerintah dan masyarakat sipil dalam menunjukkan komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi.

0 komentar:

Posting Komentar